Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung karena Korupsi POME, Barang-Barang Ini Langsung Disita
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Bea Cukai, Rabu (22/10/2025) terkait kasus dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME).
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Jumat (24/10/2025).
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lokasi penggeledahan tersebut.
Menurutnya, pokok penggeledahan kali ini terkait dengan korupsi ekspor POME tahun 2022.
Akan tetapi, duduk perkara kasus ini masih belum diungkapkan ke publik.
“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” kata dia lagi.
Anang menuturkan, Kejagung tidak hanya menggeledah kantor Bea Cukai. Namun, lokasi lainnya tak bisa ia sebutkan.
Sejumlah barang disita dari penggeledahan itu, seperti dokumen fisik dan juga alat elektronik.
Selain melakukan penggeledahan, sejumlah saksi juga diperiksa. Akan tetapi, Anang tak menyebutkan identitas dari saksi tersebut.
“Saya tidak tahu pasti berapa (saksi), tapi yang jelas, pasti sudah ada. Langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” ujar dia. (iwh)
Load more