Kemendikdasmen Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Komisi X: Pemerataan Pendidikan Jadi Kendala
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengadakan workshop berjudul "Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah", pada 22-23 Oktober 2025 di Hotel Aston Palu, Sulawesi Tengah.
Sejumlah guru dan tenaga pendidik dari Kabupaten Sigi dan Donggala mengikuti kegiatan ini.
Adapun tujuan diadakan workshop ini adalah menekankan strategi untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun, mulai dari PAUD hingga menengah.
Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menyoroti bahwa pemerataan pendidikan masih menjadi kendala.
"Kita masih menghadapi fakta bahwa sebagian anak di Sigi dan Donggala belum dapat menikmati pendidikan hingga jenjang menengah," kata Nilam, dikutip Jumat (24/10/2025).
Ia menuturkan, sejumlah faktor menjadi kendala pemerataan Pendidikan, yakni faktor ekonomi, Jarak antarwilayah, dan keterbatasan sarana Pendidikan.
Ia menegaskan, pendidikan adalah kunci utama untuk membangun sumber daya manusia, serta mengentaskan kemiskinan.
“Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar program, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya. Saya mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pendidik untuk mencapai tujuan ini,” katanya menambahkan.
Di dalam workshop ini, disampaikan materi tentang strategi identifikasi anak tidak sekolah (ATS).
Selain itu, disampaikan pula pemetaan wilayah pendidikan, dan model intervensi sosial dan pendidikan yang bisa dilakukan di sekolah atau masyarakat.
Agenda workshop kemudian diakhiri dengan sesi diskusi kelompok serta membuat rencana tindak lanjut sebagai pedoman sekolah dan dinas pendidikan daerah agar program wajib belajar 13 tahun bisa tercapai. (iwh)
Load more