Suami yang Bakar Istri di Jaktim Pernah Keroyok Anggota TNI dan Rusak Gerobak Penjual Bubur
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Pria bernama Yance alias AA yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), ternyata pernah dipenjara karena mengeroyok prajurit TNI.
Kini, ia kembali berulah dengan melakukan aksi brutal membakar istrinya sendiri hanya karena cemburu buta.
"Untuk tersangka YPT alias A berusia 26 tahun residivis kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, dengan masa hukuman enam bulan penjara," kata Kepala Subunit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, Kamis (23/10).
Robby menambahkan, aksi brutal Yance bukan yang pertama.
Pada 2024 lalu pelaku juga sempat mengamuk sambil menenteng parang dan merusak gerobak tukang bubur kacang hijau di kawasan Otista, Jakarta Timur.
"Pelaku merasa emosi terhadap korban perihal pembelian bubur karena dalam keadaan mabuk. Pelaku berniat membacok korban dengan senjata tajam, tapi dihalangi warga dan temannya hingga akhirnya hanya merusak gerobak," ujarnya.
Usai insiden itu, Yance kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir setahun.
Polisi akhirnya dapat menangkapnya di wilayah Bekasi setelah insiden pembakaran istrinya. (dpi)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more