Polri Ungkap Peredaran 197 Ton Priode Januari-Oktober 2025 Dinilai Jadi wujud Nyata Program Asta Cita Presiden Prabowo
- tvOnenews - Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com – Bareskrim Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis dengan jumlah tersangka 51.763 orang sepanjang periode Januari-Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai pengungkapan 197 ton narkoba merupakan wujud komitmen serius Polri dalam rangka memberantas peredaran barang haram tersebut.
Cak Nanto sapaan akrabnya menekankan bahwa pengungkapan tersebut juga mencerminkan bahwa Polri menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait pemberangusan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
"Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa," kata Cak Nanto kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Namun, kata Cak Nanto, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Pasalnya dari angka tersebut bukan hanya sebagai kejahatan individual tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.
"Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkoba sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda," ujar Cak Nanto.
Untuk mencegah rusaknya generasi muda karena narkoba, Cak Nanto menuturkan bahwa harus dilakukan penguatan edukasi dan literasi sejak dini di sekolah, pesantren, kampus, dan lingkungan komunitas. Pencegahan sosial jauh lebih efektif dibanding hanya menambah hukuman.
Kemudian, kepolisian juga harus terus memperkuat kolaborasi lintas sektor di antaranya dengan BNN, Kemenkes, Kemensos, hingga masyarakat sipil.
Selain itu, katanya, pengawasan peredaran barang dan transaksi digital harus diperkuat dengan teknologi dan kerja intelijen terpadu.
"Pendekatan kemanusiaan bagi pengguna dan anak yang terlibat. Anak-anak bukan musuh negara, mereka korban sistem. Harus ada program rehabilitasi, bukan sekadar pemenjaraan," ucap Cak Nanto.
Cak Nanto menjelaskan menyebut Polri harus lebih tegas kepada bandar-bandar narkoba.
Selain itu, transparansi penanganan perkara juga penting agar publik melihat keadilan tidak tebang pilih.
"Penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kepercayaan publik dan memperkuat moral aparat di lapangan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh bangsa. Karena yang kita lindungi bukan sekadar hukum, tapi masa depan anak-anak Indonesia," papar Cak Nanto.
Load more