Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dihapuskan, Purbaya Sudah Bilang Kalau...
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi bila BPJS Kesehatan belum mampu memenuhi target perbaikan dalam waktu dekat. Namun, ia berharap lembaga tersebut tetap berkomitmen melakukan transformasi.
“Saya melihat banyak orang kurang mampu bisa menjalani operasi mahal. Saya sangat terkejut mendengarnya. Kalau memang untuk kebaikan, ya kita lanjutkan saja. Kenapa tidak?” ujarnya.
Pemerintah berharap, dengan suntikan dana Rp20 triliun dan pembenahan tata kelola serta digitalisasi sistem, BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan berkualitas, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
- Antara
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk peserta yang berpindah komponen kepesertaan, bukan untuk semua peserta.
Ia mencontohkan, pemutihan diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri, namun kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Ghufron, tunggakan peserta tersebut akan dihapus karena kini sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pemutihan ini hanya ditujukan bagi peserta tidak mampu atau miskin, dan tidak berlaku bagi peserta yang sengaja menunggak.
Kebijakan ini, lanjut Ghufron, tidak akan berdampak pada arus kas BPJS Kesehatan, asalkan pelaksanaannya tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa data penerima manfaat harus mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program berjalan efisien.
“Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak,” tegasnya.
Ghufron juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu namun memilih menunggak iuran dengan harapan akan mendapatkan penghapusan di masa mendatang.
Load more