Pergub Larangan Konsumsi-Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Segera Diterbitkan, Pramono Anung: Kami Sudah Rapat Khusus
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyatakan akan segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) soal larangan konsumsi serta perdagangan daging anjing dan kucing di DKI Jakarta.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pramono menegaskan dasar hukum pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pramono mengatakan Satpol PP akan dilibatkan untuk melakukan pengecekan lapangan setelah Pergub diterbitkan. (ars/raa)
Load more