Jawab Tudingan Purbaya Soal Dana Mengendap, Dedi Mulyadi Pastikan Datanya dengan Kemendagri Sama: Uang Kas Daerah Rp2,6 T
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal dana daerah mengendap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Kementerian Dalam Negeri, hari ini, Rabu (22/10/2025).
Di dalam pertemuan hari itu, Dedi menegaskan bahwa uang kas daera yang tersimpan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank Jawa Barat hanya sebesar Rp2,6 triliun.
Hal ini juga telah disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai dirinya menyambangi kantor Kemendagri.
“Udah, kalau di Kemendagri, data antara Pemprov Jabar dengan Kemendagri sama,” kata Dedi, kepada awak media.
Sementara itu Dedi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp2,6 triliun didapatkan berdasarkan data per 17 Oktober 2025.
“Ya kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 (Oktober) itu ya, alokasi angkanya sekitar Rp2,6 triliun. Nanti saya cek data angkanya karena itu ada di sistem,” ucap Dedi.
“Itu sama jadi tidak ada perbedaan. Kan Kemendagri itu kan mengambil data dari pelaporan keuangan yang ada di badan pengelola keuangan daerah. Jadi kan kita sistemnya sudah online, jadi tidak ada perbedaan,” lanjutnya.
Kemudian Dedi juga menegaskan bahwa uang kas senilai Rp2,6 triliun yang tersimpan itu bukan uang yang mengendap, tetapi uang yang disimpan dalam Bank Jawa Barat.
“Kan itu kan ada pernyataan yang muncul di media bahwa ada dana yang mengendap kan Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Saya bertanya, makanya data itu di mana? Pak Mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” tegas Dedi
“Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di bank Jawa Barat. Kan kasnya nggak bisa disimpan di brangkas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brangkas, kas kita ada di bank,” sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 lantaran mengendapnya uang pemda di bank-bank.
Load more