News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setahun Pemerintahan Prabowo, Menko AHY Resmi Bentuk Project Facilitation Office

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, resmi bentuk Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO) tepat setahun pemerintahan Prabowo.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:48 WIB
Menko AHY resmi membentuk Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO) di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi membentuk Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO) tepat setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

AHY menjelaskan pembentukan kantor tersebut ada di bawah kementeriannya. Dia menyebut IPFO dibentuk sebagai tempat koordinasi antarpihak untuk mempercepat proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kantor ini akan berfungsi sebagai platform koordinasi satu pintu di bawah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” kata AHY di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

“Untuk menjadi jembatan antara investor, pemilik proyek, dan pemerintah daerah untuk mempercepat proyek pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.

AHY menjelaskan ide pembentukan IPFO muncul saat kementeriannya menggelar International Conference on Infrastructure (ICI) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (12/6/2025) lalu.

“Dari situ, ada satu pesan yang jelas bahwa Indonesia harus membentuk fasilitas untuk menjembatani kebijakan praktik hingga regulasi,” ujar AHY.

Dia memastikan dengan dibentuknya IPFO, proses investasi di Indonesia di bidang infrastruktur tidak terhambat oleh regulasi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Prabowo bahwa proses investasi harus mendapat kejelasan.

“Sebagai Menteri Koordinator, saya membuat komitmen pribadi ini kepada kalian (investor) semua,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Project Fasilitation Office akan menjadi mitra terpercaya yang bisa diandalkan oleh para investor dalam mempercepat pembangunan proyek,” tandas AHY. (saa/muu)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT