Desakan DO Pembully Timothy Anugerah Terus Bergulir, Ini Respons Mendikti Brian Yuliarto
- tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto buka suara soal desakan enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) diduga melakukan perundungan atau bully terhadap Timothy Anugerah Saputra agar dikenai sanksi drop out (DO).
Brian menjamin, para terduga pelaku akan dikenai sanksi jika terbukti melakukan perundungan.
"Intinya sih kalau ada pelanggaran pasti kan ada sanksinya. Nanti sanksinya apa dan sebagainya itu nanti," kata Brian kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
- ANTARA
Brian menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Udayana. Pihak kampus juga telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran di balik kematian Timothy.
"Mereka kan sudah membentuk tim untuk ngecek lebih lanjut, pelanggaran-pelanggaran apa yang mungkin terjadi," ucap dia.
"Intinya adalah kampus harus bebas dari kekerasan dan perundungan. Nah itu sudah ada ketentuannya, sudah ada aturannya. Nanti tim dari Pak Rektor yang sudah dibentuk akan melihat sejauh mana terjadi pelanggaran dan seterusnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Brian menyerahkan pengusutan dugaan pelanggaran ini kepada pihak kampus. Dia pun meminta agar pengusutan dilakukan dengan transparan sesuai ketentuan yang ada.
"Memang selalu seperti itu. Semua pelanggaran tentunya kan di kampus dulu diselesaikan. Seperti apa. Karena kan kampus yang lebih paham. Kita hanya memantau saja. Kita minta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang ada," pungkas Brian.
Sebelumnya diberitakan, Polisi terus mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) Bali, Timothy Anugerah Saputra, yang diduga bunuh diri akibat perundungan di lingkungan kampus. Sejumlah fakta baru mulai terungkap.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh rekaman kamera CCTV di area gedung tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan, korban terekam masuk ke gedung melalui lobi dan terlihat saat terjatuh.
Namun, momen-momen sebelum kejadian di lantai 4 tidak terekam karena kamera di lokasi itu sudah lama tidak berfungsi alias rusak.
- Kolase tvOnenews.com | X @rzkdhl
“Terekam oleh CCTV pada saat korban masuk ke gedung itu di lobi depan. Di CCTV yang sama juga merekam pada saat korban terjatuh. Namun, memang di lantai 4 itu ada CCTV, tetapi CCTV-nya rusak. Kami sudah koordinasi dengan pihak kampus juga. Itu rusaknya CCTV di lantai 4 diperkirakan sejak sekitar tahun 2023,” ujar Kompol Laksmi dikutip tvOne, Senin (20/10/2025).
Selain menelusuri rekaman CCTV, polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata yang melihat korban di lantai 4 sebelum jatuh.
Menurut Kompol Laksmi, ada tiga orang saksi yang sempat melihat Timothy keluar dari lift, berjalan, lalu duduk di lokasi tempat ditemukan tas dan sepatunya. Namun, karena tidak saling mengenal, ketiganya tidak sempat berinteraksi dengan korban.
“Saksi yang melihat pada saat korban itu keluar dari lift di lantai 4, ada yang melihat korban keluar dari lift, datang di lantai 4, kemudian berjalan dan duduk di lokasi di mana terakhir ditemukan tas dan sepatu milik korban. Jadi ada tiga orang saksi yang melihat itu, namun karena tidak saling kenal, mereka membiarkan saja atau tidak terlalu menghiraukan kegiatan dari korban pada saat itu,” beber Kompol Laksmi.
Polisi hingga kini masih mendalami motif di balik tindakan korban, termasuk kemungkinan adanya perundungan atau tekanan sosial di lingkungan kampus.
Dari penyelidikan sementara, korban ditemukan terjatuh dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UNUD.
Saat ditemukan, Timothy masih dalam keadaan bernyawa, namun meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. (Yeni Lestari)
Load more