Amnesty: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran, Erosi HAM Terparah Sejak Reformasi
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Amnesty International Indonesia menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode dengan kemunduran paling serius dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) sejak era reformasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tahun pertama pemerintahan ini diwarnai oleh “erosi kebebasan” dan “kembalinya praktik otoritarianisme” yang membungkam suara kritis, melemahkan lembaga-lembaga HAM, serta memperluas peran militer di ruang sipil.
“Kami melihat arah kebijakan publik yang paradoks. Di satu sisi tampak populis, tapi di sisi lain sarat kepentingan elite. Pemerintah mengklaim pro-rakyat, tapi substansinya justru memperkuat kelompok berkuasa,” ujar Usman dalam konferensi pers Catatan Situasi HAM Indonesia Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Senin (20/10/2025).
- Tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Militerisasi Ruang Sipil dan Penyangkalan Pelanggaran HAM
Menurut Usman, tanda-tanda kemunduran demokrasi paling mencolok terlihat dari remilitarisasi ruang sipil.
Revisi Undang-Undang TNI, kata dia, membuka jalan bagi perwira aktif menduduki hingga 16 jabatan struktural di pemerintahan.
Sementara jumlah komando teritorial terus bertambah hingga diperkirakan mencapai 37 Kodam pada 2029.
“Itu artinya seluruh provinsi akan berada di bawah kendali militer. Indonesia bukan lagi negara demokratis jika ruang sipil terus dimiliterisasi,” tegasnya.
Selain itu, Amnesty menyoroti pernyataan sejumlah menteri yang dianggap menyangkal pelanggaran HAM berat, seperti tragedi Mei 1998 dan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa.
“Jika hanya satu menteri yang menyangkal, mungkin bisa disebut salah bicara. Tapi ketika lebih dari dua menteri melakukannya, itu bukan kebetulan, itu kebijakan negara,” kata Usman.
Pembungkaman Suara Kritis dan Kriminalisasi Aktivis
Usman menilai kebijakan dan praktik penegakan hukum setahun terakhir memperlihatkan pembungkaman sistematis terhadap kritik publik.
Amnesty mencatat 269 serangan terhadap pembela HAM, termasuk 112 jurnalis, 81 pegiat masyarakat adat, serta 35 orang yang dikriminalisasi.
“Banyak dari mereka ditangkap sewenang-wenang, diserang secara fisik, bahkan ada yang dibunuh. Ini menunjukkan betapa memburuknya iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penanganan demonstrasi yang kerap diwarnai kekerasan aparat.
Amnesty mencatat lebih dari 5.000 kasus pelanggaran, termasuk 4.400 penangkapan, 700 kekerasan fisik, dan 340 penyalahgunaan gas air mata serta water cannon. Erosi Kebebasan Sedalam-dalamnya.
Amnesty menyimpulkan, tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran adalah periode “erosi HAM paling parah dalam dua dekade terakhir.”
“Erosi ini seperti pengikisan tanah — perlahan tapi pasti, menghancurkan fondasi demokrasi kita. Dari hak berbicara, berkumpul, hingga hak hidup yang aman, semuanya terkikis,” pungkas Usman Hamid. (rpi/muu)
Load more