News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolak-balik ke Kantor Tanpa Diborgol, Surya Darmadi Dipindah ke Nusakambangan

Pemindahan itukarena adanya pelanggaran disiplin selama menjalani masa hukuman. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.
Senin, 20 Oktober 2025 - 18:55 WIB
Surya Darmadi
Sumber :
  • Reno Esnir-Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjelaskan alasan di balik pemindahan terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan itukarena adanya pelanggaran disiplin selama menjalani masa hukuman. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, keputusan memindahkan Surya Darmadi dilakukan setelah insiden viral yang melibatkan dirinya saat proses persidangan beberapa waktu lalu. Dalam momen itu, Surya sempat mampir ke salah satu kantor, sehingga dinilai melanggar ketentuan bagi narapidana.

“Kenapa kita pindahkan ke sana salah satunya yang menjadikan viral kemarin dalam proses persidangan mampir, sehingga menjadikan viral. Kita terbangkan ke Nusa Kambangan," kata dia, Senin, 20 Oktober 2025.

Pihak Kemenkumham menegaskan, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi setiap narapidana yang terbukti melanggar aturan, tanpa memandang status atau latar belakangnya.

“Jadi kita nggak akan ragu-ragu siapapun yang melakukan pelanggaran di lapas rutan, kita akan pindahkan ke Nusa Kambangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Surya Darmadi alias Apeng ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah ditolak, artinya Surya Darmadi tetap divonis sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Amar putusan: Tolak," bunyi laman SIPP Mahkamah Agung (MA) dikutip Jumat 27 September 2024.

Adapun PK itu diajukan oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail. MA memutus menolak PK itu pada Kamis 19 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, susunan majelis hakim yang memutus PK Surya Darmadi yakni Suharto selaku ketua majelis hakim. Adapun anggota hakimnya yakni Ansori, Noor Edi Yono dan yang bertugas sebagai panitera pengganti ialah Emmy Evalina Marpaung.

Foe Peace Simbolon/VIVA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT