Pengacara Ammar Zoni Klaim Banyak Fans Bilang Pemindahan ke Nusakambangan 'Lebay'
- Ditjenpas
Jakarta, tvOnenews.com - Usai tertangkap kembali dalam kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, penjara berpengamanan paling ketat di Indonesia yang biasa menampung gembong narkoba dan teroris.
Namun, langkah tegas aparat ini justru membuat pihak kuasa hukum Ammar berang.
Pengacaranya, Jon Mathias menilai pemindahan kliennya terlalu berlebihan dan tak sepadan dengan kasus yang menjerat Ammar Zoni.
"Menurut kami itu terlalu berlebihan," kata dia dikutip Minggu (19/10/2025).
- ist
Jon bahkan mengaku banjir pesan dari para penggemar Ammar yang merasa kecewa. Ia menilai publik menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang justru lebih keras kepada pelaku narkoba daripada koruptor.
"Iya kalau menurut saya menurut masyarakat, fansnya Ammar itu kan ada 20 juta, banyak yang WA (WhatsApp) ke saya itu banyak masyarakat yang mengatakan itu berlebihan. Seharusnya kalau yang begitu itu, bener-bener Ammar ini kartel besar. Seharusnya itu diberikan kepada narapidana koruptor yang merugikan uang negara triliunan. Nah ini harusnya itu yang diberikan seperti itu supaya ada efek jera sehingga orang nggak berani lagi korupsi," katanya.
Lebih jauh, Jon menegaskan bahwa pemindahan Ammar melanggar asas praduga tak bersalah karena proses persidangan kasus barunya belum dimulai.
"Berarti ini asas praduga tak bersalah berarti kan harus dihormati dulu. diproses ke persidangan dulu. Kalau di sidang nanti terbukti Ammar melakukan itu secara sah dan meyakinkan oleh hakim, itu baru dia dikirim ke Nusakambangan karena sudah terbukti dia melakukan perbuatan yang dituduhkan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Diantara mereka terdapat nama aktor Amar Zoni, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas lapas wilayah Jakarta.
Load more