Empat Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Minimarket Tangsel Ditangkap, Korban Boncos Rp73 Juta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur meringkus empat pria yang melancarkan aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa keempat pelaku ditangkap usai beraksi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Keempat pelaku yang tangkap, yakni Tomi Saputra (TS) sebagai pelaku utama, Ridwan Ibrahim alias RI (26), Yossi Saputra alias YS (31) dan Juanda Saputra alias JS (28),” kata Bambang, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Bambang mengungkapkan kasus ini diketahui bermula saat korban berinisial P (62) mendapati saldo rekeningnya hilang hingga Rp73.226.868 melalui sejumlah transaksi ilegal termasuk pembelian emas dan transfer ke beberapa rekening penampung.
“Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal mesin ATM, sehingga menimbulkan eror sistem dan kartu nasabah tidak keluar,” terang Bambang.
Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan saat itu pelaku mencuri PIN korban. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM dan menguras saldo di rekening.
“Tim langsung melakukan penyelidikan intensif dan menganalisis rekaman CCTV di tiga lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas pelaku saat melakukan transaksi pembelian emas di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung,” tutur Bambang.
Selanjutnya tim menangkap pelaku utama TS saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di rumah kos kawasan Curug, Kota Tangerang.
“Ketiganya ditangkap saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi diamankan pula alat hisap sabu dan berbagai barang bukti hasil kejahatan,” ujar Bambang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya 18 kartu ATM diduga milik korban lain, uang tunai Rp5 juta, rekaman CCTV dari tiga lokasi, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, HP, pakaian pelaku, alat hisap sabu dan kwitansi pembelian emas serta print out rekening korban.
“Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Bambang. (ars/nsi)
Load more