Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, Kemendagri Dorong Perkuatan Kolaborasi Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan perlindungan bagi pekerja rentan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusahrto Huntoyungo mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung upaya percepatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
“Pagi hari ini kami ingin mendapatkan gambaran yang tepat mengenai prosedur pengumpulan data dan penetapan penerima BPJS Ketenagakerjaan. Kami sangat mendukung percepatan universal coverage Jamsostek melalui kerja-kerja Kemendagri,” kata Yusharto kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Yusharto menuturkan tidak ada keraguan terhadap komitmen Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Namun, menurutnya, percepatan perlu dibarengi dengan perbaikan prosedur dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan.
“Agar apa yang menjadi arahan Bapak Menteri Dalam Negeri kepada daerah-daerah nantinya dapat diikuti dengan kesungguhan dan kesesuaian prosedur di lapangan," jelas Yusharto.
Dalam arahannya, Yusharto juga menekankan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya poin ke-3 dan ke-6 yang menekankan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pengentasan kemiskinan.
"Dengan adanya Universal Coverage Jamsostek kita tidak akan menambah kemiskinan baru atau memperpanjang kemiskinan karena dengan adanya pemberian santunan dan sebagainya," tambahnya.
Dirinya juga turut menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tekanan, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang juga mencakup dana desa.
Karena itu, ia mendorong agar program Jamsostek tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi juga diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Kami berharap ada warna baru dari pelaksanaan pembayaran premi, misalnya melalui dukungan dari dinas-dinas terkait agar pada tahun berikutnya masyarakat mampu mandiri membayar premi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Yusharto menggarisbawahi pentingnya pelibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga sektor swasta, untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan premi pekerja rentan.
Ia mencontohkan praktik baik dari Provinsi Jambi, yang telah mengalokasikan sebagian dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk membantu pembiayaan premi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.
Load more