News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terminal Pulo Gebang Buka Pos Pelayanan Vaksinasi "Booster"

Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, membuka pos pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster untuk melayani penumpang arus mudik, Senin (25/4/2022)
Senin, 25 April 2022 - 19:45 WIB
Suasana area keberangkatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (25/4/2022)
Sumber :
  • (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, membuka pos pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster untuk melayani penumpang arus mudik, Senin.

Terminal Pulo Gebang bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur membuka pos pelayanan vaksinasi yang berada di lantai dua kedatangan terminal tersebut.

"Jadi, kalau memang ada penumpang yang kurang sehat atau mungkin perlu di antigen ingin melaksanakan booster, kami sudah fasilitasi juga. Ada fasilitasnya kami untuk melayani hal-hal tersebut," kata Kepala Terminal Pulo Gebang Bernad Pasaribu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Selain pos pelayanan vaksinasi booster, pihak Terminal Pulo Gebang juga membuka pelayanan rapid test antigen yang mulai melayani Senin.

Berdasarkan data Posko Kesehatan Terminal Pulo Gebang, hingga Senin siang tercatat jumlah penumpang yang melakukan vaksinasi booster sebanyak 12 orang dan satu penumpang melakukan vaksinasi dosis kedua. Sementara itu, 10 penumpang dan satu sopir bus melakukan rapid test antigen.

Selain dua posko tersebut, Terminal Pulo Gebang juga membuka posko terpadu kesehatan dan cek urine bagi pengemudi.

"Untuk pengemudi, itu diwajibkan untuk tes urine; demikian juga terhadap kendaraan-kendaraan yang berangkat sudah melalui ramp check. Artinya sudah dinyatakan lulus uji," kata Komandan Regu Terminal Pulo Gebang Anwar Mansyur saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan perjalanan mudik atau pulang kampung pada Idul Fitri 2022 diperbolehkan asal pemudik sudah mendapat vaksin Covid-19 hingga dosis penguat.

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas selama perjalanan mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik di 2022 dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT