Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 12 Tahun di Cilincing
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara memastikan proses penyidikan terkait kasus pembunuhan bocah oleh remaja berusia 16 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno mengatakan, saat ini sudah ada empat orang yang telah diperiksa.
Dua merupakan orang terdekat korban, sementara dua lainnya yang berada di lokasi kejadian.
"Proses penyidikan masih berjalan, ada 4 saksi, dua orang terdekat korban, dua orang di sekitar lokasi," katanya, Rabu (15/10).
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Terkait dengan penyidikan sementara Onkoseno mengungkap fakta baru terkait dengan kasus tersebut salah satunya motif korban tega membunuh bocah yang masih berusia 12 tahun itu.
Onkoseno mengungkapkan, korban menghabisi nyawa korban lantaran kesal terhadap orang tuanya.
Pelaku mengaku sempat ditagih oleh ibu korban terkait utang yang belum dibayarkan.
"Pernah sakit hati dengan ibu korban karena ditagih utangnya," ungkapnya.
Meski demikian Onkoseno mengaku bahwa pelaku tidak menyebutkan berapa nominal yang dipinjamkannya itu.
"(Saat ditagih) pelaku tidak membayar. Nominalnya tidak disebutkan," ucapnya.
Sebelumnya, anak perempuan berinsial VI menjadi korban pembunuhan tetangganya sendiri yakni remaja berinisial MR berusia 16 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ongkoseno menjelaskan, korban sempat diiming-imingi akan dibelikan baju.
Pelaku pun mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya. Ternyata, di dalam bukannya mendapatkan baju baru korban justru dianiaya hingga tewas
Usai tewas, pelaku juga sempat setubuhi mayat korban. (aha/muu)
Load more