Setuju Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, BPJS Watch: Layanan RS Harus Ditingkatkan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyebut wacana pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu adalah keputusan tepat.
Namun, dia mengatakan kebijakan itu harus disertai dengan peningkatan pelayanan di rumah sakit, sehingga peserta bisa mendapatkan kekuasaan lebih dan pelayanan
“Nah tentunya kita harapkan peningkatan pelayanan harus diingatkan sehingga bisa meningkatkan kepuasan peserta mandiri,” ujar Timboel saat dihubungi tvOnenews, Rabu (15/10/2025).
Kemudian, dia mengingatkan kepada pemerintah untuk menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013 tentang sanksi bagi yang tidak membayar iuran BPJS.
- Istimewa
“Sehingga bagi masyarakat yang tidak mau membayar, dia akan kena sanksi tidak dapat layanan publik. Jadi dia harus ikut membayar di kelas 3 dong, kelas Rp35.000, atau kelas 2 Rp100.000, atau kelas 1 Rp100.000, itu pilihan,” ujar Timboel.
Dia menjelaskan pemerintah harus bisa memastikan hak konstitusional masyarakat Indonesia kembali menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Dan mereka bisa dilayani oleh JKN, sehingga tidak lagi ada persoalan dalam sisi pembiayaan karena masalah pembiayaan dana, tunggakan dana,” pungkas Timboel. (saa/raa)
Load more