Dinilai Melanggar Aturan, KPI Jatuhkan Sanksi Tayangan Xpose Uncensored
- Laman kpi.go.id
Jakarta, tvOnenews.com – Tayangan Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta bertema pondok pesantren turut menuai polemik dari sejumlah pihak.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut menyoroti polemik yang terjadi terkait tayangan berkonten pondok pesantren tersebut dngan meminta klarifikasi dari pihak stasiun televisi swasta tersebut.
KPI pun menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh stasiun televisi swasta tersebut.
KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).
Pada ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. Sedangkan pada ketentuan pada SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Ubaidillah, usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar pada Selasa (14/10/2025).
Atas tayangan tersebut, KPI telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri dan juga para Kyai pimpinan pondok pesantren.
KPI juga memanggil pihak stasiun televisi swasta untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut. Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 tentunya sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri. Secara khusus Ubaidillah mengatakan, Kyai dan Pesantren bukanlah obyek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan 13 Oktober tersebut.
“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” kata Ubaidillah dilansir dari lama kpi.go.id, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Load more