Fakta Baru Pembunuhan Sadis Bocah Perempuan di Cilincing, Polisi Ungkap Pelaku Sempat Ditagih Utang
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berusia 16 tahun terhadap bocah perempuan berinisial VI (12) di Rorotan, Cilincing.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno mengatakan bahwa motif pelaku tega memebunuh bocah tersebut lantaran merasa kesal terhadap orang tua korban.
Kekesalahan itu muncul lantaran orang tua korban sempat menagih utang kepada pelaku.
"Pernah sakit hati dengan ibu korban karena ditagih utangnya," katanya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Onkoseno mengungkap pihaknya belum mendapati jumlah hutang yang ditagih ibu korban kepada pelaku.
Menurutnya saat itu pula pelaku enggan membayarkan utang yang ditagih oleh ibu bocah malang tersebut.
"(Saat ditagih) pelaku tidak membayar. Nominalnya tidak disebutkan," ucapnya.
Onkoseno menegaskan saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Proses penyidikan masih berjalan, ada 4 saksi, dua orang terdekat korban, dua orang disekitar lokasi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berinsial VI menjadi korban pembunuhan tetangganya sendiri yakni remaja berinisial MR berusia 16 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ongkoseno menjelaskan korban sempat diiming-imingi akan dibelikan baju.
Pelaku pun mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya. Ternyata, di dalam bukannya mendapatkan baju baru korban justru dianiaya hingga tewas
Usai tewas, pelaku juga sempat setubuhi mayat korban. (aha/raa)
Load more