Maruarar sebut SLIK OJK Hambat Penyaluran KPR MBR, Menkeu Purbaya: Kita Deteksi
- (ANTARA/Aji Cakti)
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menyampaikan masalah skor kredit Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK masih jadi penghambat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini disampaikan ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kepada Menkue Purbaya.
Mengenai hal tersebut, Purbaya akan membantu mencari cara mengatasi masalah SLIK OJK. Dia pun berpikir bagaimana menghapus syarat skor kredit di SLIK tersebut.
"Kita deteksi bareng tadi, apa masalahnya? Ada beberapa pembatasan di SLIK, dan kita pikir-pikir nanti caranya bagaimana untuk menghilangkan itu dalam waktu dekat. Dengan seperti itu maka demandnya akan naik kencang," bebernya.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa skor kredit pada SLIK bukan satu-satunya pertimbangan perbankan memberikan kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan apabila masyarakat memiliki permasalahan terkait hal tersebut bisa melaporkan aduan melalui kontak 157.
"SLIK dalam proses pemberian kredit dan pembiayaan perumahan sebagai salah satu informasi yang digunakan untuk analisis kelayakan calon debitur dan bukan satu-satunya faktor dalam pemberian kredit pembiayaan," ucap Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (24/1/2025).
Behkan Mahendra juga mengatakan bahwa OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk mendukung sektor perumahan dengan melonggarkan penilaian kualitas kredit KPR.
Lazimnya kualitas kredit dinilai berdasarkan tiga pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar. KPR dapat dinilai berdasarkan kemampuan membayar atau hanya satu pilar. (aag)
Load more