News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buru Suami yang Diduga Bakar Istrinya di Jatinegara Jaktim

Petugas Kepolisian memburu dugaan seorang suami bakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (14/10) siang.
Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:02 WIB
Polisi Buru Suami yang Diduga Bakar Istrinya di Jatinegara Jaktim
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian memburu dugaan seorang suami bakar istrinya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (14/10) siang.

"Pelaku masih dalam pengejaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui berinisial CAU (24), yang kini masih dirawat intensif akibat luka bakar di Rumah Sakit Hermina Jatinegara.

Menindaklanjuti laporan warga, aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam pendalaman.

Menurut keterangan warga sekitar, peristiwa itu terjadi di rumah pasangan tersebut dan sempat membuat geger lingkungan.

"Saya kurang tahu motif peristiwa, tapi pokoknya suaminya itu membakar istrinya, kejadiannya siang," kata Nia (bukan nama sebenarnya) di Jakarta, Rabu.

Pelaku yang tinggal bersama ibu korban dikenal kerap berbuat kericuhan di lingkungan tersebut. Warga pun sudah lama merasa resah dengan ulahnya.

"Sudah sering berbuat ricuh. Habis kejadian itu pelakunya kabur tidak tahu kemana. Kalau untuk istrinya sih masih dirawat di rumah sakit, luka bakar cukup parah," katanya.

Tak hanya itu, terduga pelaku bahkan diketahui pernah merusak dan menyerang seorang pedagang bubur.

"Informasinya seperti itu, (pelaku pernah menyerang pedagang), berharap sih pelaku segera ditangkap," kata Ketua RW 06 Bidara Cina Helmi saat dikonfirmasi terpisah.

Peristiwa bermula saat pelaku memesan bubur kepada Udin seharga Rp5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia enggan membayar usai ditagih. Korban akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta.

Namun, kalimat tersebut membuat terduga pelaku marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik korban dengan senjata tajam berupa celurit.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT