Cak Imin Tak Setuju Izin Ponpes Al Khoziny Dicabut: Anak Belajar Masa Dihentikan?
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak setuju izin aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny dicabut atau dihentikan.
Hal itu menyusul adanya insiden runtuhnya gedung empat lantai Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 61 orang serta ditemukan 7 potongan tubuh.
“Anak belajar masa dihentikan? Coba, pakai apa dong?” Kata Cak Imin di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menuturkan jika dalam insiden tersebut terbukti adanya pelanggaran, maka cukup diberikan sanksi kepada pihak yang melanggar.
“Ya itu kan konteksnya kan kalau ada pelanggaran harus ada sanksi kepada yang melanggar,” ujar Cak Imin.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan tim SAR telah berhasil menemukan 61 jenazah dalam kondisi utuh.
Selain itu, pihaknya juga menemukan 7 potongan tubuh. Hingga saat ini, tim kepolisian masih menganalisis terkait potongan tubuh itu.
"Yang diketemukan adalah 61 jenazah dalam bentuk yang utuh, kemudian ada 7 body part. Dari perkiraan kita 63 (korban tewas),” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/10).
“Dimungkinkan nanti kepastiannya kita akan menunggu dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau lebih dari 63. Ini semuanya baru perkiraan,” pungkasnya. (saa/dpi)
Load more