Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Program Magang Nasional Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut program Magang Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan berpotensi menjadi ladang korupsi.
Menurutnya, potensi adanya pencurian uang negara itu melalui Lembaga Pelatihan kerja (LPK) atau lembaga penyalur peserta magang.
"Di dalam prakteknya, diselewengkan oleh Pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan, Itulah yang sekarang belum kita bongkar nih sumber korupsi. Siapa penyalur pemagangan? LPK-LPK, lembaga pelatihan atau pendidikan ketenagakerjaan?," katanya Selasa (14/10).
Said juga membeberkan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan seperti izin Tenaga Kerja Asing (TKA) dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Namun, ia menduga yang akan menjadi ladang korupsi besar yakni terkait dengan pemagangan tersebut. Sehingga Said meminta agar dilakukan pengawasan yang ketat.
"Kemenaker ini kan sudah ada korupsi di TKA, izin TKA. Udah korupsi kemarin izin sertifikat K3. Ini belum dibongkar, nih. Periksa itu izin tentang membolehkannya pemagangan dan outsourcing. Itu lebih besar, dugaan sementara ini sumber korupsinya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Said Iqbal mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, program magang nasional di nilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.
"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10).
Said juga tak segan menyebut bahwa program ini sangat membuat malu para sarjana yang telah mengenyam pendidikan.
"Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," tegasnya.
Di sisi lain, Said mengungkapkan, bahwa program ini menjadi simpang siur karena tidak ada ketidakselarasan saat penyampaian upah bagi peserta yang mengikuti program tersebut.
"Simpang siur karena Pak Teddy sebagai Seskab bahwa itu upah minimum Kabupaten dan Kota, tapi Pak Menko ngomong yang berbeda yaitu UMP, Upah Minimum Provinsi," ungkapnya.
Perbedaan penyampaian tersebut membuat Said menilai bahwa program ini tidak terkoordinasi dengan baik.
"Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan juga UMP, programnya rupanya tidak kekoordisi dengan baik" tandasnya. (aha/ree)
Load more