GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Buruh Sebut Program Magang Nasional Hina Sarjana

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.
Senin, 13 Oktober 2025 - 17:03 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritik program magang nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program magang nasional dinilai tidak tepat sasaran, pasalnya program ini seharusnya diberikan kepada mahasiswa bukan bagi fresh graduate.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja," ucapnya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Said juga tak segan menyebut bahwa program ini sangat membuat malu para sarjana yang telah mengenyam pendidikan.

"Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana," tegasnya.

Di sisi lain, Said mengungkapkan, bahwa program ini menjadi simpang siur karena tidak ada ketidakselarasan saat penyampaian upah bagi peserta yang mengikuti program tersebut.

"Simpang siur karena Pak Teddy sebagai Seskab bahwa itu upah minimum Kabupaten dan Kota, tapi Pak Menko ngomong yang berbeda yaitu UMP, Upah Minimum Provinsi," ungkapnya.

Perbedaan penyampaian tersebut membuat Said menilai bahwa program ini tidak terkoordinasi dengan baik.

"Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan juga UMP, programnya rupanya tidak terkoordinasi dengan baik" tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menggulirkan Program Magang Bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 20 Oktober 2025, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September lalu, sebagai dasar hukum pelaksanaan bantuan pemerintah untuk program pemagangan.

Permenaker tersebut menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Sesuai Pasal 2, peserta hanya dapat mengikuti program magang selama enam bulan dan maksimal satu kali masa pemagangan.

Skema ini diharapkan dapat menjembatani lulusan muda dengan dunia kerja, sembari mengatasi tingginya tingkat pengangguran terdidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peserta program ini merupakan WNI lulusan diploma atau sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral