Misteri Kematian Terapis di Bawah Umur di Pejaten, Bareskrim Polri Turun Tangan
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri turun tangan melakukan asistensi terhadap penyelidikan kasus kematian terapis di bawah umur yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Hal ini menjadi sinyal bahwa kasus kematian tragis seorang remaja yang menjadi terapis di sebuah spa ini mendapat perhatian serius dari Mabes Polri, terutama terkait dugaan adanya tindak kekerasan terhadap anak dan eksploitasi di tempat kerja korban.
“Iya, betul, asistensi telah dilaksanakan,” ujar Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Asistensi dilakukan guna memperkuat proses penyelidikan yang kini tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan terus mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban di tempat spa tersebut.
“Untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi. Namun yang jelas, kami sudah memeriksa beberapa saksi dan melakukan penyelidikan mendalam di sekitar lokasi,” kata Nicolas.
Ia menegaskan, sejauh ini belum dapat disimpulkan apakah korban meninggal akibat dibunuh atau karena sebab lain.
Polisi juga menelusuri apakah korban sempat mendapat kekerasan fisik atau tekanan psikis sebelum ditemukan tak bernyawa.
Korban, yang diketahui masih di bawah umur, bekerja sebagai terapis di sebuah tempat spa di kawasan Pejaten.
Ia ditemukan meninggal di lahan kosong tak jauh dari tempatnya bekerja. Penemuan jasad korban tersebut sontak memicu kehebohan warga dan memunculkan dugaan adanya praktik eksploitasi anak di balik kematian tragis itu.
Dengan turunnya asistensi Bareskrim, proses penyelidikan diharapkan berjalan lebih cepat dan komprehensif. Tim gabungan dari Bareskrim dan Polres Jaksel akan memetakan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam perekrutan korban, mengingat usia korban yang belum dewasa namun sudah bekerja di tempat spa dewasa.
Brigjen Nurul menegaskan, asistensi tidak hanya berfokus pada aspek pidana kematian, tetapi juga pada perlindungan terhadap anak dan perempuan yang bekerja di sektor informal berisiko tinggi.
Load more