GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Tapi Menkeu Purbaya Bilang Gini…

Gaji PNS naik mulai Oktober 2025 sesuai Perpres 79/2025. Namun Menkeu Purbaya menegaskan kenaikan ini belum tentu berlanjut ke 2026.
Senin, 13 Oktober 2025 - 08:41 WIB
Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, termasuk kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan aturan tersebut, seluruh PNS akan menerima gaji dengan struktur baru mulai Oktober 2025.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam lampiran Perpres, disebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan dilakukan melalui sistem “total reward berbasis kinerja” — di mana pegawai yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan dan insentif tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja,” bunyi poin 2 halaman 70 Perpres 79 Tahun 2025.

Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Berdasarkan Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN bervariasi sesuai golongan. PNS golongan I dan II mendapat kenaikan sekitar 8%, golongan III naik 10%, sedangkan golongan IV memperoleh kenaikan tertinggi hingga 12%.

Kenaikan ini berlaku bagi seluruh pegawai negeri, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh lapangan, hingga anggota TNI dan Polri.

Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima lima jenis tunjangan melekat, meliputi:

  1. Tunjangan keluarga untuk pasangan dan anak.

  2. Tunjangan pangan atau beras, disesuaikan jumlah tanggungan.

  3. Tunjangan jabatan, bagi pejabat struktural, fungsional, atau umum.

  4. Tunjangan kinerja, berdasarkan hasil evaluasi kerja individu.

  5. Tunjangan tambahan, sesuai kebijakan tiap instansi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, pembayaran gaji baru akan mulai diterima Oktober 2025 dan akan dirapel dua bulan pada November 2025 untuk menyesuaikan selisih gaji lama dan baru.

Menkeu Purbaya: Belum Ada Kepastian untuk 2026

Meski kenaikan gaji ASN sudah berlaku pada 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo menegaskan bahwa kenaikan ini belum pasti berlanjut pada 2026.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada alokasi khusus dalam APBN 2026 untuk kenaikan gaji ASN.

“Kalau bicara 2026, di nota keuangan belum terlihat adanya kenaikan gaji ASN,” ujar Tri Budhianto saat taklimat media di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, Kementerian Keuangan belum mendapat arahan kebijakan khusus dari Presiden terkait penambahan dana penggajian tahun depan.

“Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan, saat ini belum ada kebijakan apakah akan dinaikkan pada 2026. Kita tunggu keputusan pemerintah,” lanjutnya.

Bergantung pada Prioritas Pemerintah

Tri menambahkan, kemungkinan kenaikan gaji ASN pada 2026 tetap terbuka, tergantung pada prioritas pemerintah dan kondisi fiskal negara. Jika nantinya kenaikan gaji dianggap penting untuk menjaga daya beli dan motivasi kerja aparatur, maka anggaran tambahan akan dimasukkan dalam APBN perubahan.

“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin itu akan jadi perhitungan di tahun depan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan kenaikan gaji ASN di tahun 2025 ini menjadi salah satu langkah reformasi struktural dalam sistem remunerasi aparatur negara. Namun dengan belum pastinya kenaikan di 2026, ASN diimbau tetap fokus pada peningkatan kinerja dan efisiensi pelayanan publik, sejalan dengan arah kebijakan total reward berbasis kinerja yang diusung pemerintah.

Jika realisasi kenaikan gaji 2025 berjalan lancar dan memberikan dampak positif, besar kemungkinan pemerintah akan melanjutkan kebijakan serupa di tahun berikutnya. Untuk saat ini, semua masih bergantung pada keputusan akhir Presiden dan kondisi keuangan negara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

ICW bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya melaporkan kasus pemerasan oleh oknum polisi ke KPK pada 23 Desember 2025
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT