THR dan Gaji ke-13 ASN DKI Dipastikan Aman, Meski Dana Transfer Dipangkas Rp15 Triliun
Pemprov DKI Jakarta memastikan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun tidak akan berdampak pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN.
Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:57 WIB
Sumber :
- Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI sebelumnya telah merancang APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun, dengan proyeksi transfer pusat mencapai Rp26 triliun. Namun setelah kebijakan pemangkasan, dana transfer menyusut menjadi Rp11 triliun, sehingga total APBD disesuaikan menjadi Rp79,06 triliun.
Meski menghadapi pengurangan terbesar di Indonesia, Pemprov DKI menegaskan pelayanan publik, kesejahteraan pegawai, dan program sosial warga tetap menjadi prioritas utama. (agr/ree)
Load more