Dari Aktor ke Tersangka, Ammar Zoni Kini Hadapi Ancaman Hukuman Mati...
- ist
Jakarta, tvOnenews.com – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus ini mengejutkan publik karena Ammar diketahui belum selesai menjalani hukuman atas perkara serupa. Kini, pria kelahiran 1993 itu disebut-sebut terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.
Kasus ini terbongkar setelah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja pada 3 Januari 2025. Dari hasil penyelidikan, nama Ammar Zoni muncul sebagai salah satu aktor utama dalam jaringan peredaran narkoba di balik jeruji besi.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa Ammar tidak sendirian. Ia diduga bekerja sama dengan lima orang lain, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka ditangkap setelah kedapatan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam lingkungan rutan.
“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) yang mendapat pasokan dari seseorang di luar rutan,” jelas Agung.
Lebih mengejutkan lagi, komunikasi antar tersangka diduga dilakukan melalui ponsel dan aplikasi Zangi, meski berada di dalam tahanan. Ammar disebut berperan sebagai penampung narkoba sebelum diedarkan ke napi lain melalui jaringan perantara.
Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana seumur hidup atau hukuman mati.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Utomo, membenarkan bahwa temuan narkoba tersebut berawal dari operasi rutin petugas. “Penemuan ini hasil kerja petugas kami sendiri. Setelah ditemukan, barang bukti langsung kami laporkan ke kepolisian dan Ammar dikenai sanksi disiplin berat,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, Ammar langsung dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari dan hak pembebasan bersyaratnya dicabut. Kasus ini juga dikaitkan dengan evaluasi besar-besaran usai insiden kaburnya tujuh tahanan pada November 2024 lalu, yang membuat pengawasan di rutan semakin diperketat.
Load more