News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, 98 Resolution Network Serahkan 2.250 Paket Sembako

Untuk keempat kalinya, 98 Resolution Network kembali menginisiasi kegiatan gotong-royong "Warga Peduli Warga  jilid 4" dengan pembagian paket sembako
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:37 WIB
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, 98 Resolution Network Serahkan 2.250 Paket Sembako
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Untuk keempat kalinya, 98 Resolution Network kembali menginisiasi kegiatan gotong-royong "Warga Peduli Warga  jilid 4" dengan pembagian paket sembako oleh perusahaan BUMN yaitu Pelindo Group

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi rangkain menyambut "satu tahun pemerintahan Prabowo - Gibran" dan diadakan pada hari Sabtu (11/10/2025), Jakarta, Kalibaru dan Sunter Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Panitia Warga Peduli Warga, Eli Salomo Sinaga menyebutkan Gerakan Warga Peduli Warga ini menganggap Presiden Prabowo senantiasa ingin segera menjawab keluhan dan kebutuhan warga masyarakat, dan salah satunya adalah program makan bergizi gratis (MBG). 
 
“Bahwa program makan bergizi gratis (MBG) adalah bentuk langkah nyata pak Prabowo menjawab problem Paradoks Indonesia terkait problem kesehatan dan gizi anak-anak sekolah. Karena gizi yang baik akan berpengaruh kepada tingkat penerimaan pengajaran anak-anak sekolah. Dan Pak Prabowo ingin semua anak sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam program MBG ini,” jelas Ketua Panitia Warga Peduli Warga,
Eli Salomo Sinaga.

"Bahwa dalam pelaksanaan MBG ada beberapa hambatan yang muncul, kami pastikan bahwa presiden prabowo sudah mendengar dan mencermati persoalan ini. Dan kami pastikan presiden sedang memperbaiki tata kelolanya. Sehingga program besar MBG ini tata kelolanya ke depan benar-benar sesuai standar gizi dan mencegah penyalahgunaan anggaran," sambung Ketua Panitia Warga Peduli Warga, Eli Salomo Sinaga .

Terkait pencapaian pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bidang penegakan hukum sektor pertambangan. 

“Kami sampaikan juga dalam kesempatan ini sebuah apresiasi kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, dimana beberapa hari yg lalu, Presiden Prabowo menyerahkan barang sitaan negara berupa produk timah dan aset-aset lainnya kepada PT.Timah. Barang rampasan bernilai 300 triliun rupiah ini merupakan upaya penyelamatan sumber daya alam yang selama ini dikelola secara illegal," kata Ketua Panitia Warga Peduli Warga.

"Kami sampaikan bahwa langkah pak presiden ini merupakan implementasi pasal 33 dari konstitusi UUD 1945, dimana tanah, air dan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan kami sampaikan bahwa pak presiden akan mendorong dan mengatur pertambangan rakyat, yang dapat dikelola oleh koperasi, UMKM dan Ormas," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT