Pertaruhan Status Hukum Nadiem Makarim, Kejagung Bilang Begini Jelang Hadapi Putusan Praperadilan Pekan Depan
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan yang jadi pertaruhan status hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akan diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pekan depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menerima apapun hasil sidang secara objektif, entah nantinya akan menguntungkan atau justru menegaskan status tersangka bagi Nadiem.
“Apapun putusannya kita hormati yang jelas seperti itu. Ya kami berharap karena sidang ini masih berjalan, kita berharap putusan seadil-adilnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (10/10/2025).
Menurut Anang, sidang praperadilan yang diajukan Nadiem telah berjalan kondusif. Kedua pihak, baik pemohon maupun termohon, sudah menampilkan ahli dan bukti masing-masing.
“Yang jelas praperadilan sudah berjalan dengan baik dan termasuk hadir dari pihak pemohon dan kita juga sudah menghadirkan ahli termasuk bukti-bukti," katanya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Gugatan praperadilan itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, pada Selasa.
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan,” kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi. (rpi)
VIVA/Foe Peace Simbolon
Load more