Respons Rencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jawab Begini
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana pemerintah terkait penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail rencana penghapusan tunggakan iuran oleh peserta BPJS Kesehatan.
"Saya saja nanya ke Sekjen saya tuh. Rupanya saya belum dikasih tahu, jadi masih didiskusikan masalahnya," kata Purbaya secara virtual dalam kegiatan Media Gathering 'Kupas Tuntas APBN 2026' di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Purbaya mengaku jika langkah itu masih terbilang rencana dari Pemerintah Indonesia saat ini.
Kendati demikian, ia menekankan akan meminta kajian secara detail mengenai rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"Siapa yang bikin nanti rupanya seperti apa, nanti akan disusahkan lebih lanjut," katanya.
Sebelum diberitakan, pemerintah Indonesia mengaku tengah mengkaji penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih memakan waktu yang lama.
Pasalnya, kata Prasetyo, pemerintah perlu mendapati data tunggakan iuran hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," kata Prasetyo kepada awak media dikutip Jumat (10/10/2025). (raa)
Load more