Perizinan The Nook Dinyatakan Sah, Warga dan Pengembang Didorong Cari Jalan Damai
- tim tvOne
Surabaya, tvOnenews.com - Pasca dilakukannya hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, perizinan atas proyek The Nook Graha Family kembali diteliti dan terkonfirmasi lengkap. Kabid Perizinan DPRKPP Surabaya, Oliver Reinhart, mengatakan bahwa PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah mengantongi perizinan terkait pembangunan The Nook.
“Berdasarkan data dan dokumen hukum yang teregister pada DPRKPP, perizinan PT Sanggar Asri Sentosa telah terpenuhi,” katanya. Pihaknya menambahkan bahwa perizinan PT SAS sudah melalui sejumlah tahapan dan kajian dalam kurun waktu yang tidak singkat.
Sementara itu, Alexander yang mengaku sebagai perwakilan seluruh warga Graha Family RT 04 dikabarkan telah melakukan survei kepada warga Graha Family, dan hasilnya hanya 10 persen warga yang setuju dengan proyek The Nook.
Kabar ini langsung ditepis oleh sejumlah warga perumahan.
“Kita nggak ikut-ikut. Saya sih oke saja ada tempat makan baru. Yang penting bukan tempat dugem,” jelas Rudi, salah seorang warga setempat. Dia merasa survei itu tidak bisa dikatakan mewakili mayoritas warga.
“Kalau perizinannya sudah ada, ya tidak mungkinlah, masa mau dibongkar. Sia-sia nanti investasinya. Mending damai deh, jangan ribut-ribut,” timpal salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.
Ahmad Rizal Saifuddin selaku Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya mengatakan bahwa perizinan yang dikantongi PT SAS sah secara hukum.
“Dalam konteks perizinan, sepanjang tidak ada pembatalan maka tetap berlaku,” ungkapnya.
Dinamika pembangunan The Nook di Graha Family telah berjalan selama satu tahun terakhir. PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) sebagai pihak developer menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk membuka ruang berkomunikasi dan memfasilitasi keluhan selama proses pembangunan.
“Kita fokus mencari solusi yang baik bagi semua pihak, terutama beberapa rumah yang merasa terganggu,” tutur General Manager PT SAS, Veronica Puspita. (gol)
Load more