Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 25 Warga Negara Asing dalam Operasi Wirawaspada, Ada yang Tak Punya Paspor hingga Overstay
- Dok. Kementerian Imipas
Jakarta, tvOnenews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar Operasi Gabungan “Wirawaspada” pada 4 dan 5 Oktober 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Imigrasi Soekarno-Hatta dengan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Kegiatan melibatkan total 48 personel gabungan dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, serta perwakilan dari Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur, Polsek Cengkareng, dan Koramil 04 Cengkareng. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis Parlin Rajagukguk yang memimpin operasi gabungan di lapangan mengawali dengan pembagian tim dan penyampaian briefing operasi kepada tim.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 25 warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Mereka terdiri atas 19 warga Nigeria, 2 warga Kamerun, 3 warga Pakistan, dan 1 warga Republik Rakyat Tiongkok.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidakmampuan menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan, overstay, alamat tidak sesuai izin tinggal, serta dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Seluruh WNA tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen nyata jajarannya dalam menjaga tertib hukum keimigrasian. Operasi Wirawaspada adalah langkah berkelanjutan Imigrasi Soekarno-Hatta dalam menjaga keamanan wilayah, menegakkan hukum, dan mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal di wilayah kerjanya.
“Operasi gabungan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami yakni Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cengkareng dan kami akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat daerah dan keamanan agar keberadaan orang asing tetap terpantau dan sesuai aturan,” kata Galih dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
Melalui Operasi Wirawaspada, Imigrasi Soekarno-Hatta berupaya memperketat pengawasan berbasis kolaborasi untuk terus menekan pelanggaran keimigrasian.
Upaya ini juga sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah yang menjadi pintu gerbang utama masuknya warga negara asing ke Indonesia. (rpi)
Load more