News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dipecat, Gaji Shin Tae-yong di Ulsan HD Ternyata…

Shin Tae-yong resmi dipecat dari Ulsan HD usai dua bulan menjabat. Ia buka suara soal alasannya dan gaji fantastisnya selama melatih klub Korea Selatan itu.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:39 WIB
Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
Sumber :
  • Facebook - Ulsan HD

Jakarta, tvOnenews.com – Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan. Klub Ulsan HD resmi memecat pelatih asal Korea, Shin Tae-yong, pada Kamis (9/10/2025). Pelatih yang sebelumnya sukses bersama Timnas Indonesia itu diberhentikan hanya dua bulan setelah resmi menjabat sebagai pelatih utama.

Dalam pernyataan resmi klub, Ulsan HD menyebut pemutusan kontrak dilakukan karena kinerja buruk tim dalam beberapa laga terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelatih Shin Tae-yong telah mengakhiri kontraknya dengan klub, bertanggung jawab atas kinerja buruk tim. Direktur muda Noh Sang-rae akan bertindak sebagai pelatih sementara menggantikan Shin Tae-yong,” tulis manajemen klub dalam pernyataan resminya.

Langkah ini cukup mengejutkan, mengingat Shin baru ditunjuk pada awal Agustus 2025. Namun, hasil di lapangan memang tidak berpihak pada Ulsan HD. Dalam tujuh pertandingan terakhir, tim berjuluk Harimau itu gagal meraih satu pun kemenangan—tiga kali imbang dan empat kali kalah—hingga terperosok ke peringkat ke-10 klasemen dan masuk zona degradasi K League 1.

Kondisi internal klub juga tak kalah panas. Setelah laga imbang 1-1 melawan Shanghai Shenhua di ajang ACL, Shin Tae-yong secara terbuka menyebut perlunya perubahan besar dalam skuad Ulsan. Komentar itu justru menimbulkan ketegangan di ruang ganti dan memperburuk suasana tim. Tak lama berselang, CEO Ulsan HD Kim Kwang-guk memutuskan mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas performa buruk klub.

Menanggapi pemecatannya, Shin Tae-yong akhirnya buka suara. Ia mengaku menghormati keputusan klub dan menganggap situasi yang dihadapinya di Ulsan memang berat. “Meski tiba-tiba, saya tidak punya pilihan selain mengikuti keputusan klub. Saya melakukan yang terbaik, tetapi banyak situasi yang memberatkan,” ujarnya dikutip dari Chosun.

Shin menambahkan, dirinya berusaha keras untuk membangun kembali kepercayaan tim di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi. “Saya mencoba mengubah tim di tengah banyaknya tantangan di Ulsan, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Sungguh disayangkan,” tambah pelatih berusia 55 tahun itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji Shin Tae-yong di Ulsan HD

Sebelum dipecat, Shin Tae-yong sempat menjadi salah satu pelatih dengan gaji tertinggi di K League. Media Korea seperti Nate melaporkan bahwa eks pelatih Timnas Indonesia itu menerima bayaran sekitar US$1 juta per tahun atau setara Rp16,3 miliar saat melatih Ulsan HD.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT