Pansus Hak Angket Haji DPR RI Temukan Potensi Korupsi dalam Katering Haji, Begini Kata KPK
- MCH 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Katering haji menjadi salah satu temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI dalam penyidikan kasus kuota haji.
Kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami hasil temuan Pansus Hak Angket Haji tersebut.
“Didalami juga informasi itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
- ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr/am.
Pasalnya kata Budi, pelaksanaan ibadah haji tidak sebatas soal kuota haji saja, tetapi penyelenggaraannya juga termasuk soal katering haji.
Oleh karena itu, hal itu didalami dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Artinya, kalau kami menghitung biaya penyelenggaraan haji, maka soal konsumsi, logistik, maupun akomodasi itu menjadi salah satu biaya yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Pihak KPK mengaku merasa terbantu dengan temuan Pansus DPR RI tersebut.
“Itu juga membantu teman-teman penyidik untuk terus menelusuri maupun terus mendalami perkara ini dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
BPK Masih Menghitung Kerugian Negara
KPK menyebut Badan Peeriksaan Keuangan (BPK) RI masih menghitung kerugian keuangan negara pada kasus kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag).
“Teman-teman di BPK juga sedang menghitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
KPK meminta seluruh pihak untuk sama-sama menunggu progres perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI.
Selain itu KPK juga masih melakukan pendalaman dalam penyidikan kasus kuota haji tersebut.
"Kami harus hati-hati juga karena memang praktik-praktik di lapangan dalam penyelenggaraan ibadah haji ini, termasuk mekanisme mendapatkan kuota haji khusus, kemudian jual beli kuota khusus ini kepada para calon jamaah itu kondisinya beragam. Nah ini yang kemudian didalami satu-satu," katanya. (ant)
Load more