Prabowo Bentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, Gibran Jadi Pengarah Utama
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Percepatan Pembangunan Papua, sebuah lembaga yang akan memperkuat kerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan komite ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang memperbolehkan BP3OKP membentuk komite pendukung untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan di wilayah Papua.
“Yang hari ini tadi dilantik oleh bapak presiden adalah ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari badan pengarah yang diketuai oleh wakil presiden,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, komite tersebut dibentuk agar koordinasi dan percepatan pembangunan di Papua bisa berjalan lebih efektif dan terarah.
“Sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus itu kan ada yang disebut dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, di situ kemudian juga mengamanatkan untuk membantu badan ini maka dibentuklah yang namanya Komite Eksekutif,” jelas Prasetyo.
Komite ini akan mendukung fungsi BP3OKP dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Adapun susunan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) adalah sebagai berikut:
1. Velix Vernando Wanggai – Ketua
2. John Wempi Wetipo – Anggota
3. Ignatius Yogo Triyono – Anggota
4. Paulus Waterpauw – Anggota
5. Ribka Haluk – Anggota
6. Ali Hamdan Bogra – Anggota
7. Gracia Josaphat Jobel Mambrasar – Anggota
8. Yanni – Anggota
9. John Gluba Gebze – Anggota
10. Juharson Estrella Sihasale – Anggota
Prasetyo menegaskan pembentukan komite ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat tata kelola Otonomi Khusus di wilayah Papua. (agr/nsi)
Load more