Mulai Data Ulang Pemilih Pemilu 2029, Bawaslu Aceh Ungkap Banyak Warga Tidak Buat Akte Kematian
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Aceh, tvOnenews.com - Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi Aceh mulai melakukan pendataan ulang terhadap pemilih baru dan warga yang sudah meninggal untuk persiapan Pemilu 2029.
Pendataan ini akan mulai dilakukan pada Kamis (9/10/2025) dengan mendatangi langsung rumah warga sambil mencocokkan data yang didapat dari Disdukcapil dan Komisi Independen Pemilih (KIP).
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Besar, Junaidi, menjelaskan terjadi lonjakan sangat drastis mengenai jumlah pemilih dari Pemilu 2024 ke Pilkada 2024.
“7 ribuan untuk pemilih baru. Itu campuran. Kemudian yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu ada sekitar 2 ribu sekian. Kemudian di triwulan ke-3 itu ada terjadi penurunan terkait pemilih baru, sekitar 7 ribuan orang,” kata Junaidi kepada tvOnenews di Kantor Bawaslu Aceh, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, pendataan ulang ini juga dilakukan lantaran banyak warga yang tidak membuat akte kematian anggota keluarganya yang meninggal.
Artinya, nama yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
“Mereka kan belum familiar dengan akte kematian. Jadi kebanyakan mereka walaupun sudah meninggal enggak mengurus akte kematian. Makanya nama dia masih muncul padahal sudah meninggal,” jelas Junaidi.
Selain itu, Junaidi mengungkap banyak juga warga yang sudah menginjak usia 17 tahun, tetapi belum memiliki e-KTP. Kondisi ini membuat mereka belum terdaftar sebagai DPT.
“Di saat kita melakukan koordinasi dengan Disdukcapil itu memang ada terkendala di perekaman e-KTP kemarin itu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan kendala yang dihadapi bagi mereka atau pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP ialah masalah akses ke kantor Disdukcapil.
“Aceh Besar ini luas sehingga untuk warga atau yang pemilih pemula ini untuk mendapatkan e-KTP harus ke kantor. Artinya sampai 2 jam itu perjalanan sehingga akses ini yang menentukan,” kata Junaidi.
Kemudian, Disdukcapil Aceh melakukan perekaman pembuatan e-KTP keliling untuk mempercepat proses tersebut. (saa/raa)
Load more