Menlu Sugiono Tegaskan Visa Atlet Israel Bukan Dikeluarkan Kemlu: Itu Kewenangan Imigrasi
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, menegaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak berwenang dalam penerbitan visa bagi atlet asal Israel yang direncanakan mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta.
Menurut Sugiono, proses pemberian visa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bukan Kemlu.
“Kalau misalnya menerima atau tidak, itu akan ditentukan apakah mereka diberikan visa atau tidak. Dan itu [pemberian visa] bukan oleh Kementerian Luar Negeri,” ujar Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
“Kan ini yang mengeluarkan visa itu kan Imigrasi,” sambungnya.
Sugiono menambahkan, pihak Kemlu hanya akan melakukan pemantauan terhadap kedatangan atlet Israel jika nantinya visa mereka disetujui. Soal keputusan keikutsertaan atlet Israel, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara kegiatan, yakni Persatuan Senam Indonesia (Persani).
“Itu pertanyaan yang sifatnya hipotetikal. Kita belum tahu apakah disetujui atau tidak [visa para atlet Israel],” ujarnya ketika ditanya langkah antisipasi Kemlu jika visa akhirnya diterbitkan.
Sebagai informasi, atlet Israel dijadwalkan tampil dalam Kejuaraan Senam Dunia 2025 yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, pada 19–25 Oktober 2025.
Kabar tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat, terutama di media sosial X (Twitter), yang menolak kehadiran atlet Israel di tengah agresi negara itu terhadap Palestina. Israel hingga kini masih dituding melakukan genosida dan memblokir bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza, termasuk dari misi Global Sumud Flotilla. (agr/raa)
Load more