GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Buat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Lewat Ponsel, Pengganti e-KTP yang Wajib Dimiliki Mulai Sekarang

Cara membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) lewat ponsel kini makin mudah. Gantikan e-KTP fisik dengan aplikasi resmi Dukcapil yang aman dan praktis.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:05 WIB
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah kini mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Melalui aplikasi yang bisa diunduh langsung dari ponsel, masyarakat kini dapat mengakses identitas dan dokumen kependudukan secara digital, aman, dan terintegrasi.

Aplikasi IKD menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Program ini bertujuan untuk menghadirkan identitas tunggal (single identity) yang bisa digunakan lintas layanan publik, termasuk sektor perbankan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Identitas digital tidak sekadar mengganti e-KTP, tetapi juga menjamin keamanan data dan memudahkan akses layanan publik. IKD akan menjadi single sign-on untuk berbagai layanan pemerintah maupun perbankan,” tulis Ditjen Dukcapil dalam keterangan resminya.

Akses Lewat Ponsel, Tak Perlu Lagi Bawa e-KTP Fisik

Aplikasi IKD dapat diunduh gratis melalui Google Play Store dan Apple App Store. Setelah diaktifkan, warga tak perlu lagi membawa e-KTP fisik karena data identitas sudah tersimpan secara digital di sistem terpusat milik Dukcapil.

Teknologi QR Code dan verifikasi wajah (face recognition) digunakan untuk menjamin keaslian identitas pengguna, sekaligus mencegah pemalsuan dokumen. Data yang tersimpan pun terenkripsi dan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, memastikan keamanan lebih tinggi dibanding e-KTP konvensional.

Penerapan IKD juga mendukung efisiensi layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perbankan, hingga kebutuhan digital seperti tanda tangan elektronik.

Syarat Membuat IKD

Sebelum mendaftar, warga perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau pernah melakukan perekaman biometrik.

  • Memiliki alamat email aktif dan nomor ponsel yang terdaftar.

  • Menggunakan ponsel dengan sistem operasi minimal Android 8 atau iOS 11.

  • Terhubung dengan jaringan internet stabil selama proses pendaftaran.

Panduan Lengkap Daftar IKD

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut langkah-langkah membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari ponsel:

  1. Unduh aplikasi IKD dari Google Play Store atau App Store.

  2. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel.

  3. Pilih “Verifikasi Data”, lalu lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah.

  4. Datangi kantor Dukcapil atau kelurahan terdekat untuk memindai QR Code dari petugas.

  5. Cek email dan masukkan kode aktivasi yang dikirim oleh sistem SIAK Terpusat.

  6. Klik “Aktifkan”, kemudian login menggunakan PIN atau kata sandi yang dibuat.

  7. Setelah aktif, pengguna dapat mengakses menu Data Keluarga, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral