ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Balik Serang Pengacara Nadiem Makarim: Penetapan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Sudah Sesuai Hukum!

Kejagung bantah tudingan pengacara Nadiem Makarim soal status tersangka korupsi Chromebook. Ditegaskan, penetapan sesuai prosedur hukum dengan empat alat bukti sah.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:52 WIB
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & ANTARA/Wahyu Putro

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan gugatan praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025), memanas. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah seluruh tudingan tim kuasa hukum Nadiem dan menegaskan bahwa penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Diperiksa Tiga Kali Sebelum Jadi Tersangka

Dalam sidang, perwakilan Kejagung menyampaikan bahwa Nadiem Makarim telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan pada 23 Juni 2025, 15 Juli 2025, dan 4 September 2025, atau tepat sebelum penetapan status hukumnya.

“Pemohon (Nadiem) telah diperiksa lebih dulu sebagai saksi oleh penyidik. Penetapan tersangka dilakukan setelah diperoleh minimal dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar perwakilan Kejagung.

Kejagung menegaskan, penyidik bahkan telah mengantongi empat alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan bukti elektronik, sesuai Pasal 184 KUHAP dan Pasal 26A UU Tipikor.

Sudah Ada Audit BPKP

Kejagung juga menepis klaim tim kuasa hukum Nadiem yang menyebut penetapan tersangka dilakukan tanpa hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Kejagung, audit telah dilakukan melalui proses ekspos bersama antara penyidik dan auditor BPKP, dan hasilnya menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

“BPKP telah menindaklanjuti permintaan penyidik dengan melakukan ekspos bersama pada 19 Juni 2025. Dari hasil ekspos disimpulkan adanya potensi kerugian keuangan negara,” jelas Kejagung.

Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Kejagung juga menegaskan perhitungan tersebut sah secara hukum dan telah diakui dalam berbagai putusan pengadilan tipikor.

Tak Perlu Ada Aliran Dana

Menanggapi tudingan soal ketiadaan aliran dana ke rekening Nadiem, Kejagung menegaskan aliran dana bukan syarat sah penetapan tersangka korupsi.

“Ada atau tidaknya aliran dana ke tersangka bukan syarat penetapan. Itu bagian dari pokok perkara yang dibuktikan di pengadilan tipikor, bukan di tahap praperadilan,” tegas Kejagung.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT