Puluhan Miliar Rupiah Dikembalikan ke KPK Buntut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya menerima pengembalian uang hingga mencapai puluhan miliar dari kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Adapun pengembalian uang itu diterima dari biro atau asosiasi perjalanan haji yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji ini.
“Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum. Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati seratus,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Meski demikian, Setyo tidak menjelaskan siapa saja pihak yang sudah mengembalikan uang tersebut.
Namun, ia menegaskan KPK terus mengejar pengembalian uang terkait kasus kuota haji.
“Ya pasti akan kami kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset, dan aset tersebut baik aset bergerak maupun tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara,” katanya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi kuota haji naik ke penyidikan pada 9 Agusutus 2025 lalu.
Setelah melakukan pemeriksaan, diduga ada 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam kasus ini.
Tak cuma KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga turut menangani kasus ini. Sejumlah kejanggalan pun ditemukan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Adapun satu yang paling disorot oleh pansus adalah pembagian kuota 50 berbanding 50 dari sebanyak 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ant/iwh)
Load more