Transformasi Zakat Dinilai Penting untuk Angkat Martabat Umat
- istockphoto
Jakarta, tvOnenews.com — Potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dinilai belum dikelola secara optimal. Padahal, zakat bukan hanya kewajiban agama, melainkan instrumen strategis pembangunan umat yang mampu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.
Tokoh masyarakat, Sodiq Mudjahid, menegaskan perlunya terobosan dalam strategi pengelolaan zakat. Menurutnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) harus bertransformasi, bukan sekadar menjadi lembaga distribusi, melainkan motor pemberdayaan ekonomi umat.
“Zakat tidak boleh berhenti pada fungsi karitatif. Ia harus produktif, mampu mengangkat mustahik menjadi muzakki baru, dan melahirkan kemandirian,” ujar Sodiq, yang juga aktif sebagai Ketua Yayasan Darul Hikam Bandung, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, potensi zakat profesi dari kalangan eksekutif, legislatif, TNI-Polri, BUMN, hingga lembaga keuangan negara diperkirakan mencapai Rp14,6 triliun per tahun. Belum termasuk zakat perdagangan, pertanian, peternakan, serta emas dan logam mulia. Namun, potensi besar itu masih sebatas angka di atas kertas.
Di sisi lain, jumlah penerima zakat (mustahik) justru meningkat. Data Bank Dunia mencatat, kelompok fakir miskin masih mencapai sekitar 60 persen populasi. Selain itu, terdapat masyarakat yang terjerat pinjaman daring hingga 120 juta orang, pekerja migran yang tereksploitasi, serta ratusan ribu pelajar penerima bantuan pendidikan.
“Realitas ini memperlihatkan jurang lebar antara kekuatan zakat sebagai sumber daya dengan pengelolaannya. Kepemimpinan BAZNAS ke depan harus paham sisi teologis sekaligus piawai dalam manajemen modern dan strategi pemberdayaan,” jelasnya.
Sodiq menekankan, program zakat perlu diarahkan pada pendayagunaan produktif. Indonesia memiliki lebih dari 66 juta pelaku UMKM, mayoritas muslim. Jika mereka mendapat dukungan zakat produktif disertai pelatihan manajemen, akses pasar, dan penguatan kapasitas, hal itu diyakini dapat melahirkan kemandirian sekaligus muzakki baru.
Ia juga mendorong lima langkah strategis transformasi BAZNAS. Pertama, membangun ekosistem zakat dengan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Kedua, digitalisasi zakat dengan basis data muzakki dan mustahik yang terintegrasi. Ketiga, penguatan kapasitas amil sebagai agen perubahan.
Keempat, pembentukan unit khusus pemberdayaan zakat produktif untuk merancang program jangka panjang dan pendampingan usaha. Kelima, memperluas kolaborasi dengan sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lingkungan.
Load more