Menkeu Purbaya Ancam Ganti Dirjen Anggaran Jika Kompensasi BUMN Telat Dibayar
- YouTube DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mempercepat pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan, khususnya di sektor energi dan non-energi.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban arus kas perusahaan pelat merah seperti Pertamina dan PLN, yang selama ini kerap terganggu akibat lambatnya pencairan dana pemerintah.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025). Ia menilai proses review dan audit pelunasan kompensasi selama tiga bulan terlalu lama, sehingga harus dipangkas hanya menjadi satu bulan.
“Kita akan review proses yang tiga bulan tadi. Kelamaan menurut saya juga. Harus dipastikan program PSO (Public Service Obligation) tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tegas Purbaya.
Dana Pemerintah Tak Boleh Mengendap
Menurut Purbaya, percepatan pembayaran kompensasi juga penting agar dana pemerintah segera masuk ke sistem perekonomian, bukan hanya mengendap di Bank Indonesia (BI). Ia menyoroti peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dinilainya masih kurang proaktif dalam menagih pencairan dana.
“Kalau bisa sebulan langsung bayar, kenapa harus tiga bulan? Uang saya juga nganggur di BI. Seharusnya Danantara lebih cerdas lagi, ketika saya sudah membuka ruang percepatan, mereka langsung datang dan minta,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tak boleh lagi terlambat dalam membayar kompensasi, karena dampaknya bisa menekan operasional BUMN sekaligus mengganggu stabilitas energi nasional.
Ancaman Ganti Dirjen Anggaran
Dalam rapat tersebut, Purbaya juga melontarkan pernyataan tegas. Jika pembayaran kompensasi tetap lambat, ia siap mengganti Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan yang saat ini dijabat Luky Alfirman.
“Sebulan selesai. Kalau tidak, Dirjen Anggaran saya pindahkan,” ucapnya lantang.
Pernyataan ini sontak menjadi sorotan, mengingat posisi Dirjen Anggaran merupakan jabatan strategis di Kemenkeu. Sikap tegas Purbaya dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan BUMN tetap sehat secara finansial.
Anggaran Subsidi dan Kompensasi 2025
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan pagu subsidi dan kompensasi energi maupun non-energi tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7% dari total pagu.
Load more