News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Sebenarnya Pratama Arhan Tak Hadiri Proses Sidang Perceraian dengan Azizah Salsha, Rupanya...

Pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, tidak hadir dalam sidang perceraian dengan Azizah Salsha yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (29/9/2025).
Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:04 WIB
Azizah Salsha dan Pratama Arhan
Sumber :
  • Instagram/azizaharhan_official

Jakarta, tvOnenews.com – Pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, tidak hadir dalam sidang perceraian dengan Azizah Salsha yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (29/9/2025).

Sebelumnya, Arhan sudah direncanakan akan membacakan ikrar talak dengan Zize pada sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Arhan tidak dapat menghadiri sidang tersebut dikarenakan sedang fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan Internasional.

Keterangan soal ketidakhadiran tersebut, dikonfirmasi langsung oleh kedua kuasa hukum Pratama Arhan, yaitu Singgih Tomi Gumilang dan Adinda Dwi Inggardiah.

“Klien kami, Pratama Arhan, tidak bisa hadir karena dia persiapan untuk pertandingan Asia Elite Cup 2 di Bangkok yang akan dilaksanakan tanggal 1 Oktober. Jadi memang dari klubnya yang tidak mengizinkan dia untuk hadir,” ungkap Adinda di Pengadilan Tigaraksa, dikutip pada Rabu.

Dengan ketidakhadirannya pada sidang tersebut, Singgih Tomi Gumilang, yang menjadi kuasa hukum Arhan lainnya, menggantikan Arhan membaca ikrar talak di pengadilan untuk menandai selesainya semua rangkaian proses perceraian.

Kedua kuasa hukum Pratama Arhan, menggunakan mekanisme kuasa istimewa dalam sidang, jadi ikrar talak bisa tetap dilakukan tanpa kehadiran kliennya secara fisik.

Usai ikrar talak tersebut maka hubungan suami istri antara Pratama dan Azizah berakhir secara hukum.

Dijetahyi, Pratama Arhan seolah menunjukkan suasana hatinya sebelum membaca ikrar talak sang istri, Azizah Salsha.

Kabar Pratama Arhan menggugat cerai talak Azizah Salsha di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang sempat mengguncang publik.

Pratama Arhan telah menjalani dua kali sidang, yang terakhir pada 25 Agustus 2025. Bahkan, Majelis Hakim memutuskan secara verstek.

Hingga kini, Pratama Arhan telah resmi bercerai dengan Azizah Salsha pasca diputuskan oleh PA Tigaraksa, Senin (29/9/2025).

Pengesahan bercerai dengan Azizah Salsha setelah Kuasa Hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang membacakan ikrar talak kliennya di PA Tigaraksa.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Instagram @pratamaarhan8

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan Pratama Arhan tidak bisa hadir saat pembacaan ikrar talak, sebab pihak klub Bangkok United tak mengizinkan sang pemain pergi ke Indonesia.

Bukan tanpa alasan, Bangkok United tengah sibuk mempersiapkan kekuatan menjelang AFC Champions League Elite.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT