Muktamar X PPP Tetapkan Agus Suparmanto Sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2025–2030, Sudah Sesuai Aturan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP masa bakti tahun 2025–2030. Acara ini yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/9/2025).
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar, Rusman Yakub menegaskan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum telah sesuai aturan Muktamar. Dengan adanya penetapan ini, pihaknya berharap dapat memberikan perubahan dan semangat baru.
“Saat ini kita bersyukur punya ketua umum baru, yaitu Bapak Haji Agus Suparmanto yang diharapkan bisa memberikan perubahan dan semangat baru untuk mengembalikan kejayaan partai,” kata Rusman.
Lebih lanjut Rusman mengatakan, Muktamar berlangsung dari sidang paripurna pertama hingga kedelapan, termasuk perubahan AD/ART terkait persyaratan calon ketua umum.
Menanggapi adanya deklarasi yang menyebut Mardiono terpilih secara aklamasi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 21.22 WIB, Rusman menegaskan bahwa deklarasi tersebut menyalahi aturan Muktamar.
Pasalnya, saat itu baru berlangsung sidang pleno kedua, di mana Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan Mardiono ditolak dan sidang paripurna belum memasuki agenda pemilihan ketua umum.
Pada agenda Muktamar tersebut, bibit perpecahan mulai terlihat sejak sidang paripurna pertama dibuka oleh Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara. Saat itu, Muktamirin menginterupsi dan meminta pimpinan sidang diganti lantaran pimpinan sidang merupakan ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum, yang dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan.
"Namun, Pak Amir sama sekali tidak menghiraukan dan tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengungkapkan pendapatnya, bahkan mengeluarkan pernyataan yang dianggap menantang. Ia mengungkapkan kalimat yang mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar. Beliau berkata: ‘Meski kalian DPW-DPC, tetapi saya yang menentukan karena saya yang memegang palu,’” jelas Rusman.
Kemudian dengan adanya pernyataan tersebut, situasi menjadi tidak kondusif. Lantas para pimpinan sidang meninggalkan ruangan sehingga terjadi kekosongan. Muktamirin kemudian menuntut agar sidang tetap dilanjutkan.
Secara bergantian, beberapa nama memimpin jalannya sidang paripurna Muktamar, di antaranya Qoyum Abdul Jabbar, Komarudin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yaqin, Dahlia Umar, Mustafa Nuur, dan Dony Ahmad Munir. Setelah terbentuk majelis pimpinan sidang, Muktamar X PPP melanjutkan pembahasan sejumlah agenda, mulai dari teknis pelaksanaan hingga AD/ART partai.
Load more