Anak Korban Penganiayaan "Ayah Juna" yang Ditelantarkan di Kebayoran Lama Dikembalikan ke Ayah Kandung, Polri-Dinsos Terus Beri Pendampingan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anak berinisial MK (7) yang menjadi korban penganiayaan pasangan sesama jenis salah satunya adalah “Ayah Juna” di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, resmi dikembalikan ke ayah kandungnya yang berinisial SG.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa sang anak telah dibawa sang ayah kandung yang saat ini berada di Jawa Timur.
“Anak sudah diserahkan kepada ayah kandungnya,” kata Nurul, kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Nurul menerangkan walaupun sang anak telah dikembalikan ke orang tua, pihaknya bersama stakeholder akan tetap melakukan pemantauan hingga pendampingan.
“Tetap dalam pendampingan Dinsos serta UPTD PPA wilayah Jawa Timur. Kami di pusat tetap memantau,” ucap Nurul.
Nurul menerangkan nantinya Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga akan memberikan dukungan penuh terkait pemulihan trauma, kesehatan hingga pemberian pendidikan.
Hal ini mengenai sekolah baru yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” terangnya.
Nurul menerangkan ternyata korban memiliki saudara kembar berinisial ASK yang saat ini tinggal bersama keluarga besar.
"Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar," terang Nurul.
Nurul memastikan bahwa usai bertemu dengan ayah kandung, korban akan tetap mendapat pendampingan psikologis, medis dan sosial secara intensif.
Selain itu, nantinya pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan, kebutuhan dasar serta pendampingan psikososial jangka panjang.
“Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan menyeluruh agar AMK dapat melanjutkan hidup dalam lingkungan yang sehat, aman dan penuh kasih sayang,” jelas Nurul.
Nurul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar.
Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.
“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” tutur Nurul. (ars/nsi)
Load more