Tolak Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo, Komisi XIII DPR Usul Bentuk Pansus Agraria
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR RI tegas menolak rencana relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Komnas HAM hingga Ketua LPSK.
Dalam rapat itu, salah satu isu yah disinggung adalah soal konflik di kawasan TNTN. Menurut Sugiat, rencana relokasi warga yang tinggal di kawasan TNT termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Komisi XIII DPR RI menolak relokasi warga di kawasan TNTN Provinsi Riau karena melanggar HAM,” kata Sugiat saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Komisi XIII DPR juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak menempatkan aparat negara, baik TNI maupun Polri, untuk berhadapan dengan masyarakat dalam penyelesaian konflik lahan di kawasan TNTN.
Selain itu, Komisi XIII DPR juga merekomendasikan Kementerian HAM memimpin koordinasi lintas lembaga, termasuk Komnas HAM, LPSK, dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam konflik tata kelola hutan dan pertanahan di TNTN.
Sugiat mengungkap Komisi XIII DPR akan mendorong persoalan tersebut dibahas pada Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang akan dibentuk dalam sidang Paripurna DPR pada 2 Oktober 2025.
“Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal secara serius implementasi penyelesaian permasalahan pelanggaran HAM, yang dipimpin oleh Kemenham serta penyelesaian hukum terkait kepemilikan tanah atau hutan melalui Pansus Konflik Agraria,” ujar Sugiat.
Diketahui, dalam rapat tersebut, masyarakat Riau menyampaikan aduan dugaan intimidasi, kriminalisasi, hingga pembatasan akses di sekitar TNTN.
Sementara, Komnas HAM menyatakan dalam persoalan itu terdapat indikasi pelanggaran HAM, khususnya hak atas pendidikan dan kebebasan warga. (saa/muu)
Load more