Terima Apresiasi dari NTV soal Jaksa Garda Desa, Jamintel Dorong 'Zero Tipikor' di Desa
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani, berharap program Jaksa Garda Desa dapat mendorong zero tindak pidana korupsi (tipikor) terwujud di desa.
Pernyataan itu disampaikan Reda usai menerima apresiasi berupa lukisan dalam program 'Abraham Live in Banten' yang digelar Nusantara TV (NTV) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di ICE BSD, Tangerang pada Senin, 29 September 2025.
Reda mengapresiasi desa-desa Banten yang sudah bebas kasus tipikor.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Nanten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, program Jaksa Garda Desa dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata.
"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ucapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, Jaksa Garda Desa bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.
"Harapannya di awal tahun depan sudah tercover semua ini," katanya.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Jaksa Garda Desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan
Andra bersyukur, Banten menjadi percontohan dalam program ini.
"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ucapnya.
Ia bilang, program Jaksa Garda Desa membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal.
Menurutnya, program Jamintel Kejagung ini membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.
Selain itu, Jaksa Garda Desa juga membuat masyarakat desa lebih menerima manfaat dari penggunaan dana desa.
"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," katanya. (muu)
Load more