Polisi Ungkap Kelakuan Bejat Kiai MR Ustaz Cabul yang Terkenal di Bekasi, Perkosa Korban Saat...
- Instagram/dr Richard Lee
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ustaz di Bekasi yang dikenal juga sebagai Kiai MR (inisial) menjadi sorotan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak angkat dan keponakannya.
Diketahui, ZA, anak angkat kiai cabul tersebut mengaku sudah dicabuli oleh sang ustaz sejak duduk di bangku SMP hingga kuliah.
Selain ZA, keponakan sang ustaz berinisial SA juga mengaku sudah dicabuli oleh pemuka agama terkenal di Bekasi tersebut sejak SD.
TRIGGER WARNING: Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Saat ini, ZA sudah melaporkan tindakan bejat dari ayah angkatnya itu ke polisi.
"Korban ZA melaporkan kejadian ini setelah menceritakan kepada keluarganya bahwa dia telah dicabuli oleh Ustad M sejak kelas 2 SMP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Wijaya, dikutip Jumat (26/9/2025).
Berdasarkan keterangan dari korban yang merupakan anak angkat pelaku, polisi pun mengungkap modus pencabulan yang terjadi.
Agta menjelaskan, selama hidup sebagai anak angkat sang ustaz, perempuan yang kini adalah mahasiswi itu telah melalui berbagai persitiwa bejat.
Biasanya, kiai cabul itu akan masuk ke kamar anak angkatnya dan memaksa agar mau bersetubuh.
Hal itu dilakukan setelah korban selesai mandi. Predator berjubah agama tersebut akan menggerayangi tubuh korban.
"Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," katanya.
Sampai akhirnya korban kembali ke keluarga besarnya dan membongkar bahwa selama tinggal di rumah ustaz tersebut telah dicabuli berkali-kali.
Setelah ZA melapor, ternyata ada korban lain yakni keponakan sang ustaz yaitu SA.
Agta menjelaskan, SA sudah diperkosa oleh kiai cabul tersebut sejak kelas 6 SD.
Terkait kasus ini, polisi masih mendalaminya dari beberapa saksi.
Sementara pelaku yaitu Kiai MR sudah diamankan di Polres Metro Bekasi. (iwh)
Load more