Perlahan Terkuak Alur Perintah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Yaqut Pasti Tahu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji khusus di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Sampai saat ini, KPK menyebut alur perintah dari kasus dugaan korupsi kuota haji sebenarnya sudah jelas.
"Kalau alur perintahnya udah jelas. Ada tanda tangannya dan lain-lain gitu ya," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025) malam.
Alur perintah itu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Di dalamnya iatur pembagian kuota haji dalam periode tersebut.
Asep mengatakan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pasti mengetahui pembagian kuota haji tambahan itu.
“Apakah tahu atau tidak? Kan ini beredar. Kalau diedarkan ya pasti sudah mengetahui. Kalau tidak tahu, kenapa ini beredar? Biasanya kan ada pertanyaan, kemudian ditarik lah atau gimana,” ujar dia.
Meski begitu, Asep menuturkan pihaknya masih mencari keterangan lebih lanjut soal penggunaan kuota haji tambahan tersebut.
Beberapa hal yang jadi focus KPK saat ini antara lain adalah aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
"Jadi, tadi permintaannya dari oknum itu kapan, di mana, siapa yang minta, kepa siapa, jumlahnya berapa, itu sedang kami dalami juga," katanya menambahkan. (ant/iwh)
Load more